Menyikapi penurunan kualitas udara dan pekatnya bencana kabut asap yang melanda wilayah Kota Jambi dan sekitarnya, Pimpinan SMA PGRI 2 Kota Jambi menginstruksikan kepada seluruh warga sekolah untuk mematuhi protokol kesehatan demi mengantisipasi risiko gangguan pernapasan (ISPA).
- Seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan wajib menggunakan masker medis/N95 saat berada di luar ruangan atau perjalanan menuju sekolah.
- Mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan selama Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berada dalam kategori tidak sehat.
- Memperbanyak konsumsi air putih dan segera melapor ke bagian UKS atau fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala sesak napas atau batuk.
Himbauan ini berlaku mulai hari ini sampai ada pemberitahuan resmi lebih lanjut terkait pemulihan kualitas udara di Kota Jambi.